Sugianto Sebut Pertamina Juga Harus Diperiksa Terkait Korupsi PT Duta Palma
RIAUIN.COM- Kasus korupsi PT Duta Palma yang telah menggarap 37 ribu hekatre lahan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau sepertinya akan banyak menyeret sejumlah pihak. Tak hanya pejabat tinggi daerah tapi juga perusahaan plat merah.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Sugianto menyebutkan PT Pertamina harus ikut diperiksa terkait kasus korupsi PT Duta Palma yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Pasalnya, perusahaan minyak plat merah itu memiliki kontrak kerja dengan perusahaan Bayas Biofule yang merupakan perusahaan refinery CPO milik grup PT Duta Palma.
"Pemeriksaan ini jangan sebatas kepada pemberi ijin lokasi saja, tapi juga ada terkait kontrak kerja antara PT Pertamina dengan perusahaan refenery Bayas Biofule di Kabupaten Indragiri Hilir dengan PT Pertamina. Bagaimana mungkin perusahaan plat merah bisa membuat kontrak kerja dengan perusahaan yang wilayah operasionalnya bermasalah," kata Sugianto, Senin (4/7/2022).
Jadi tidak hanya mantan Bupati Inhu Yopi Arianto yang saat itu menjabat sebagai bupati, tapi masih ada pihak lain yang terkait dengan kasus TPPU ini. Termasuk ijin usaha, IMB untuk PT Bayas Biofule yang dikeluarkan Pemkab Inhil.
"Saya beri apresiasi Kejaksaan Agung yang telah berani menguak kasus ini, Negara hari ini harus tegas. Selama ini apa yang saya bicarakan tentang Duta Palma sekarang terbukti, karena selama ini perusahaan menganggap perijinan baik itu ijin lokasi, ijin perkebunan dianggap mereka sudah sah untuk mengelola hutan milik masyarakat Riau," kata politisi PKB dapil Siak Pelalawan itu.
Menurut Sugianto, semua ijin yang dikantongi Duta Palma itu sudah seharusnya diketahui oleh kepala daerah sebagai pemberi ijin. Namun, dirinya tak habis pikir kenapa perusahaan yang menggarap hutan Riau dapat memiliki ijin yang menjadi senjata bagi untuk mengelola puluhan ribu hektare kawasan hutan.
Karena berada di kawasan hutan, apapun ijin yang diminta Duta Palma tak bisa dikeluarkan. Sehingga dia menilai wajar kalau sekarang aset milik perusahaan itu disita.
"Ini yang sudah saya ingatkan dari dulu saat RDP dengan Duta Palma. Ini tidak layak untuk diberi ijin, walaupun itu ijin lokasi, ijin perkebunan. Gak Boleh," ujarnya.
PT Duta Palma sudah mendapatkan ijin lokasi dan ijin perkebunan, seharusnya mereka mengurus ijin pelepasan kawasan hutan terlebih dulu, karena ada limit waktu untuk pengurusan ijin pembebasan kawasan hutan dan tata batas. Jika pada akhirnya mereka bisa mendapat ijin, ujar Sugianto, maka itu dipastikan ada kongkalingkong dengan pemangku kebijakan di daerah itu.
"Sekarang ini masyarakat sendiri sudah terang benderang bahwa aset Duta Palma sudah diserahkan ke PTPN 5, jadi jangan sampai perusahaan perkebunan plat merah ini nanti juga menjadi biang momok. Ikut-ikutan menguasai lahan 37 ribu hektare itu," kata Sugianto.
Kedepan, Sugianto berharap setelah kasus ini selesai lahan itu dapat dibagikan kepada masyarakat miskin di Riau melalui program pemerintah reformasi agraria. Pemerintah mendapat masyarakat miskin untuk mendapat 2 hektare lahan kebun sawit eks Duta Palma.
"Kepada aparat hukum, kami berharap kejar pelaku TPPU pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang kini menjadi buronan KPK dan sudah berpindah kewarganegaraan di Singapura," harapnya. -vie
Berita Lainnya
Gubri Hadiri Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapannya
Terima Uang Sagu Hati, Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih pada Pj Gubri
Bakal Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Riau Siapkan 3.500 Porsi Mie Sagu
Listrik hingga Bahan Bakar Rumah Tangga di Riau Alami Deflasi
Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Hari Ini Digelar di Pekanbaru
PHR Komit Tingkatkan SDM Lewat TJSL Sektor Pendidikan Riau
Gubri Hadiri Komwil I Apeksi 2024, Ini Harapannya
Terima Uang Sagu Hati, Atlet Riau Ucapkan Terima Kasih pada Pj Gubri
Bakal Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Riau Siapkan 3.500 Porsi Mie Sagu
Listrik hingga Bahan Bakar Rumah Tangga di Riau Alami Deflasi
Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Hari Ini Digelar di Pekanbaru
PHR Komit Tingkatkan SDM Lewat TJSL Sektor Pendidikan Riau